Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar lebih Rp37 triliun yang telah dikucurkan ke Pemerintah Provinsi Papua.
"Sebagian sudah dilakukan (penyelidikan) dan sudah diproses secara hukum. Kepala daerah yang juga sedang diselidiki," kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu (19/8/2015).
Namun Badrodin mengaku tak tahu secara detail kepala daerah yang diduga terindikasi menyelewengkan dana pembangunan dari APBN tersebut.
Dia menambahkan, dugaan korupsi dana APBN itu tak hanya di sejumlah daerah Papua, namun juga terjadi di daerah-daerah lainnya.
"Saya tidak hafal detailnya. Sebenarnya tidak hanya di Papua saja, daerah lain juga ada," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mencurigai penggunaan dan pengelolaan dana negara oleh pejabat daerah khususnya di Papua.
"Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Pemerintah bahkan telah mengucurkan Rp37 triliun lebih ke Papua, tidak jelas dananya kemana," kata Luhut di kantornya, Selasa (18/8) malam.
Menurutnya, Pemerintah telah memberikan perhatian lebih untuk Papua. Namun pejabat daerah di sana, dalam hal ini Bupati daerah setempat justru lebih banyak keluyuran ke Jakarta, dan jarang berada di daerahnya.
"Jangan menyalahkan Pemerintah (pusat), justru pejabat daerah di sana sering meninggalkan pos-pos daerahnya dan malah lebih banyak bermain di Jakarta," ujarnya.
Karena banyak pejabat daerah di Papua yang meninggalkan tugasnya dan keluyuran di Jakarta, Luhut telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membuat kebijakan dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang abai dalam dinas. Para Bupati tersebut yang terbukti melanggar aturan juga akan ditindak tegas.