Suara.com - Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan soal usul pembubaran lembaga ad hoc komisi, termasuk KPK mendapat dukungan para politisi.
Selain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang juga politisi PKS, kini dukungan datang dari politisi PPP Arsul Sani.
Arsul mengklaim kalau apa yang disampaikan oleh Megawati juga menjadi perhatian akademisi dan masyarakat sipil soal peninjauan kembali beberapa komisi negara.
"Apa yang disampaikan Bu Mega sebenarnya menegaskan concern yang beberapa waktu lalu juga disampaikan oleh kalangan akademisi dan masyarakat sipil tentang perlunya meninjau kembali keberadaan beberapa komisi negara maupun komisi atau dewan-dewan yang terkait dengan bidang-bidang tertentu," kata dia dihubungi, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Dia menilai banyaknya lembaga ad hoc justru dibiayai dan membebani APBN.
"Karenanya, Presiden Jokowi sebenarnya telah mulai meninjau kembali keberadaan komisi-komisi atau dewan ini, yang ditandai dengan pembubaran KHN (Komisi Hukum Nasional). Namun tampaknya langkah peninjauan seperti itu kok terkesan berhenti atau mandek," ujarnya.
Karenanya, PPP akan mengingatkan kembali Presiden Jokowi agar melanjutkan upaya melakukan streamlining atau perampingan institusi-institusi ad hoc yang ada. Termasuk, sambungnya, jika harus dibutuhkan amandemen atas UU untuk yang mengaturnya.
"Barangkali karena fokus pemerintah saat ini adalah mengatasi krisis ekonomi sehingga perampingan kelembagaan menjadi terlupakan," kata Arsul.
Seperti diberitakan, Megawati menyampaikan kritik keras soal keberadaan lembaga ad hoc, terutama KPK.
Megawati menyatakan, KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara.
"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan," kata Mega.