Resmikan Pasar Manggis, Ahok Minta Pedagang Tak Jual Kiosnya

Rabu, 19 Agustus 2015 | 10:01 WIB
Resmikan Pasar Manggis, Ahok Minta Pedagang Tak Jual Kiosnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap agar seluruh pemilik kios yang ada di Pasar Manggis di Jalan Guntur, Jakarta Selatan, tidak memperjualbelikan kios mereka. Hal itu disampaikan Ahok ketika meresmikan pasar Manggis yang baru saja direvitalisasi.

"Boleh satu orang memiliki 2 kios, tapi satu nama. Tidak boleh dijual, kalau sudah kaya, dikembalikan ke pasar. Atau diwariskan ke anak mantunya boleh," kata Ahok ketika meresmikan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Para pedagang nantinya hanya dipungut biaya untuk pemeliharaan kios dan listrik yang dipakainya, sementara sisanya disubsidi oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Agar para pemilik kios tidak menjual kiosnya, pemerintah DKI menerapkan kartu tanda pengenal dari bank.

"Ini nanti disubsidi, ada Bank DKI, BRI dan BNI tanda pengenal. Anda tidak bisa bohongin saya di bank. Kalau palsukan kartu ini bisa dipenjara memalsukan ATM bank, 12 tahun penjara," kata Ahok.

Dalam peresmian itu, Ahok juga ditemani Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Catur Laswanto, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Pasar Manggis merupakan perwujudan program PD Pasar Jaya mendukung pemerintah. Pasar ini memiliki 380 tempat usaha, 283 kios dan 93 los dan mayoritas pedagang adalah dari pedagang kaki lima (PKL).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI