Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan menggelar rapat membahas pemberitaan yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyetujui pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat internal fraksi yang akan digelar Rabu (19/8/2015) sekitar pukul 11.00 WIB ini akan secara khusus membahas dampak pemberitaan itu dan langkah yang akan ditempuh.
"Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, Ini sudah sangat melintir terlalu jauh. Ini bisa disomasi. Namun, sikap apa yang akan diputuskan sepenuhnya akan dibicarakan di rapat nanti," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dalam pernyataan persnya.
Wuryanto menambahkan pihaknya sangat kaget dengan pemberitaan media yang menulis Ibu Megawati meminta KPK dibubarkan. Apalagi berita ini kemudian menuai reaksi di sosial media yang seolah-olah mengesankan pemberitaan itu benar adanya.
Langkah hukum pun dipertimbangkan untuk ditempuh terhadap sejumlah media yang menulis berita yang dinilai sangat tidak akurat, dan merugikan bagi citra Megawati dan PDIP.
Sebelumnya, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya keberadaan KPK yang sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.
"Dan seharusnya kita harus menghentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" yang digelar MPR, Selasa (18/8/2015).
Mega mengatakan dibentuknya KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut dia, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik.
"Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujarnya.
Mega menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dan bahkan dirinya bisa di "bully" (dipersoalkan) karena dinilai sebagai sebuah atraksi. Mega menilai ucapannya sangat logis karena apabila tidak ada korupsi maka tentu saja KPK tidak ada lagi.
"Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-'bully' sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," katanya.
Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga ad hoc yang jumlahnya sekitar 80, namun perlu dikaji ulang. Hal itu, menurut dia, karena lembaga ad hoc itu banyak menyerap budget dari negara. (Antara)
Mega Diberitakan Setuju KPK Dibubarkan, FPDIP Siapkan Somasi
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2015 | 09:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Connie Rahakundini Selamatkan Dokumen Penting Hasto, Rocky Gerung: Pasti Ada Dokumen Kejahatan Jokowi
28 Desember 2024 | 15:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI