Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bahwa pesepeda Elanto Wijoyono (Joyo) tak akan dipidanakan.
Joyo merupakan warga Yogyakarta yang bikin heboh karena aksi mencegat konvoi Harley Davidson Club Indonesia yang menerobos lampu merah di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (14/8/2015). Tindakan Elanto dipuji masyarakat, sebaliknya konvoi dan polisi yang mengawal konvoi dikecam.
"Kami sudah tanyakan masalah itu ke Polres Sleman dan jajaran terkait, Joyo tidak akan dipanggil dan tidak akan dipidanakan," ujar Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Any Pujiastuti, Selasa (18/8/2015). Ini sekaligus menjawab isu setelah protes terhadap konvoi moge, polisi akan mempidanakan Elanto.
Joyo telah mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY untuk menyampaikan aspirasi. .
Dia datang ke Polda Yogya dengan membawa sepeda berwarna hitam.
Joyo dan empat temannya bertemu Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda DIY AKBP Tulus Ikhlas Pamuji, Wakil Kepala Dirlantas Polda DIY, dan Any Pujiastuti.
Usai pertemuan, Joyo mengatakan telah menyampaikan empat poin kepada Dirlantas Polda DIY.
"Ada empat hal yang tadi dibahas dan disepakati, pertama evaluasi dari proses penyelenggaraan acara JBR (Jogja Bike Rendezvous), kedua warga mendorong polisi agar lebih update mensosialisikan tentang aturan perundang - undangan secara keseluruhan sehingga pemahaman publik tidak menjadi tidak utuh," kata Joyo. (Wita Ayodhyaputri)