Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis siap menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang rencananya akan digelar Kamis (20/8/2015).
Pengacara Kaligis, Jhonson Panjaitan, mengatakan kliennya tetap hadir meski kondisi kesehatannya mengkhawatirkan.
"Waktu pelimpahan berkas ke pengadilan, OCK sudah menyampaikan secara jelas bahwa akan menghadiri sidang di Tipikor," ujar Jhonson Panjaitan di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Keluarga menyampaikan ke kami, mereka bilang selama satu minggu tekanan darahnya (Kaligis) konstan 190, tidak menurun," jelasnya lagi.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum yang terdiri dari sejumlah anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) tersebut siap untuk mengikuti proses sidang yang sedang berlangsung.
"Kami siap menjalankan dua proses sidang (Praperadilan dan Tipikor) ini sekaligus, kami siap terima konsekuensi dari semua prosedur yang kami tempuh," tukasnya menambahkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor pada pekan lalu.
Saat ini kuasa hukum O.C. Kaligis masih harus menjalani praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sempat ditunda akibat tidak hadirnya KPK dalam sidang perdana pekan lalu.
Seperti diberitakan, Kaligis terseret menjadi tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan setelah anak buahnya dibekuk dalam operasi tangkap tangan. Kasus ini juga menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Antara)