Suara.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai bahwa ada oknum yang sengaja coba menghidupkan isu kembalinya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap terlarang sejak pasca 1965.
"Ini semacam ada upaya kesengajaan dan membiarkan isu itu kembali untuk menyinggung pemerintahan," kata Masinton di DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Menurutnya, ada TAP MPR yang mengatur larangan faham PKI untuk disebarluaskan. Karenanya, selama ketentuan itu masih ada dan belum dicabut, maka apapun yang berbau PKI merupakan larangan.
"Kan masih ada Tap MPR tentang larangan penyebaran ajarana Marxisme dan Leninisme," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, atribut PKI sempat muncul di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam acara karnaval peringatan HUT RI ke 70.
MPR sempat menyebut peristiwa itu adalah kelemahan BIN yang dianggap kecolongan.
Kendati demikian tak semua orang menganggapnya serius atas insiden logo PKI.
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) misalnya, menganggap enteng kemunculan logo PKI di Pamekasan.
"Saya (rasa) mereka mau kasih lambang apa pun terserah. Kesaktian pancasila sudah terbukti. Siapa pun nggak bisa merobohkan ideologi negara ini. Kecuali rakyat terlalu susah, kalau rakyat terlalu susah, orang lempar apa pun rakyat makan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/8/2015).