Megawati: KPK Bisa Dibubarkan

Selasa, 18 Agustus 2015 | 13:23 WIB
Megawati: KPK Bisa Dibubarkan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri rayakan HUT PDI Perjuangan ke 42 di kantor DPP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan, KPK adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara serta tidak tetap. Karenanya, KPK bisa dibubarkan kapan saja.

"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang selama ada korupsi KPK terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi. Sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati, di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Bekas presiden kelima ini yakin dirinya akan di-bully dengan pernyataannya yang bernada negatif pada KPK ini. Dia menambahkan, yang mem-bully-nya adalah orang-orang yang berpikiran pendek.

"Wah, pasti disosmed saya di-bully. Saya mikir ya sudahlah jadi atraksi. (Yang mem-bully) kelihatan pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tak setuju KPK. Kalau berpikir tak ada korupsi, berarti tak ada KPK lagi," tegas Megawati.

Selain KPK, Megawati juga menyinggung banyaknya lembaga ad hoc yang tidak jelas kinerjanya. Karenanya, dia mengatakan Presiden Jokowi perlu mengkaji lembaga ad hoc yang ada.

"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100.  Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas. Saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. ‎Perlu dikaji lagi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI