Suara.com - Razman Arif Nasution memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti hari ini, Selasa (18/8/2015).
Razman beralasan, keputusannya itu diambil karena dia merasa hanya dijadikan sebagai tukang antar surat mantan kliennya itu.
"Dalam setiap pemeriksaan, saya selalu meminta dalam setiap pertemuan saya, saya bersedia bahkan bisa dikatakan seperti pengantar surat yang ditulis ibu Evy, saya sampaikan ke pak Gubernur, Pak Gubernur menulis surat, saya sampaikan ke bu Evy," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Razman rupanya merasa kecewa dengan sikap kliennya yang selalu mengintervensi dirinya dalam menuntaskan perkara suap PTUN Medan itu.
Selain itu, Razman juga menduga bahwa ada hal yang disembunyikan oleh kedua kliennya tersebut dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana bansos APBD Sumut tahun anggaran 2012-2103.
"Alasan saya adalah saya tidak bisa diatur-atur, diintrervensi oleh kilen saya. Yang kedua, saya menduga ada yang disembunyikan oleh klien saya terhadap saya dan tim," kata Razman.
Razman menceritakan, bahwa ketika dirinya meminta kliennya untuk berbicara kasus Bansos, keduanya enggan menceritakannya kepadanya.
"Kalau saya tanya terkait dengan bansos, beliau mengatakan tidak tahu. saya tanya tentang suap, beliau juga tidak tahu, nah, saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya, saya pertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan,"katanya.
Dia juga menilai peran istri kedua Gatot yang sama-sama jadi tersangka kasus suap sangat dominan.
"Justru saya mengatakan Bu Evy peranannya terlalu besar terhadap saya. Jadi saya tidak mau itu," tutupnya.