Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut

Selasa, 18 Agustus 2015 | 12:51 WIB
Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Kejaksaan Agung tak jadi memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012-2013, Selasa (18/8/2015).

"Tidak (jadi diperiksa hari ini)," kata Ketua Tim Penyidik Kejagung Victor Antonius Viktor di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Victor mengatakan penyidik sedang fokus mencari bukti di lapangan. Saat ini, penyidik sedang menggeledah dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tim kami sedang fokus ke lapangan dan saat ini sedang di Medan untuk memeriksa saksi tambahan bansos dan hibah di Jejari Medan dan ke lapangan untuk (geledah),"katanya.

Agenda pemeriksaan hari ini sebenarnya penjadwalan ulang pada jadwal pemeriksaan 13 Agustus 2015. Saat itu para saksi menyatakan belum siap diperiksa.

Kasus ini telah menyerempet banyak pihak, selain hakim dan panitera PTUN Medan, juga pengacara O. C. Kaligis.

Kasus bansos berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya atas kasus itu.

Putusan PTUN pada 2015 memenangkan Pemprov Sumut. Namun, KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut yang belakangan menyeret Kaligis.

Saat ini, penyidik Kejagung masih menelusuri kasus tersebut. Mereka telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.

Kapuspenkum Kejagung menegaskan kasus yang ditangani Kejagung dan KPK ini sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.

REKOMENDASI

TERKINI