KPK Cuma Dikawal 7 Pengacara, Kaligis Sampai Puluhan Pengacara

Selasa, 18 Agustus 2015 | 12:14 WIB
KPK Cuma Dikawal 7 Pengacara, Kaligis Sampai Puluhan Pengacara
Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. O. C. Kaligis menggugat KPK. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Puluhan pengacara tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis, memenuhi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Sebanyak 27 orang terlihat mengenakan pakaian khas pengacara, sementara lainnya mengenakan pakaian biasa. Mereka duduk di barisan kursi pemohon sidang praperadilan. Sebagian wajah pengacara Kaligis sudah familiar di media massa, seperti Humphrey Djemat, Johnson Panjaiatan, dan Alamsyah.

Pemandangannya kontras dengan barisan kursi termohon, KPK. Pengacara KPK hanya berjumlah tujuh orang.

Sidang dipimpin Hakim Tunggal Suprapto. Hakim terlebih dahulu mendata para pengacara yang mewakili masing-masing yang berperkara.

Karena jumlah pengacara Kaligis banyak, Suprapto membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mengabsen mereka.

KPK menetapkan ayah artis Velove Vexia menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Kaligis diduga sebagai sumber dana suap kepada hakim.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kaligis langsung ditahan KPK. Tak terima, dia dan pengacara mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Selatan.

REKOMENDASI

TERKINI