Suara.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin menegaskan, Kepala BIN Sutiyoso harus bertanggungjawab atas munculnya lambang PKI di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat karnaval peringatan HUT RI.
"Saya kira intelijen kecolongan itu. Mestinya tidak sampai keluar. Saya kira ini PR (pekerjaan rumah) buat Pak Sutiyoso, intelijen baru. Supaya ke depan tidak lagi terjadi hal-hal semacam itu," kata Mahyudin di DPR, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Dia menerangkan, TAP MPR masih menyebut PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Dengan TAP MPR ini, baik kegiatan, atribut dan bendera tidak boleh disebarluaskan.
"Karena ini TAP MPR-nya masih berlaku dan belum dicabut tentang pelarangan PKI," ujarnya.
Sekalipun munculnya logo PKI ini adalah sebagai seni teatrikal yang menceritakan kekejaman PKI, namun menurutnya, hal itu tetap tidak bisa ditolerir.
"Meski begitu tapi itu tidak boleh. Teatrikal kan bisa dengan cara lain untuk memperagakan penolakan PKI," ujarnya.
"Nah apakah itu kecolongan, penyusupan atau tidak disengaja. Itu tugas intelejen dan aparat," tambah Politisi Golkar itu.