Suara.com - Otoritas transportasi di Kota Bengaluru, India membuat aturan khusus untuk membatasi peredaran super motor, termasuk merk Harley Davidson di jalanan. Sebab super motor dianggap sebagai pengganggu.
Otoritas transportasi setempat melarang kendaraan sejenis super motor yang menyebabkan polusi suara. Sebab suara super motor seperti HD berkekuatan 200 desibel. Sementara peraturan kota membatasi suara super motor hanya 80 desibel.
Pejabat otoritas transportasi Begaluru, Narendra Holkar menjelaskan jika mereka melanggar, maka akan menyita motor. Ini akan terus dilakukan sampai pengguna super motor jera.
Salah satu pemilik super motor Triumph Tiger 800 XC, Murthaza Junaid tidak keberatan dengan aturan itu. Namun dia mengkritik aturan itu dibuat setelah kran penjualan super motor dibuka. Ini untuk meningkatkan pajak.
"Pihak berwenang mengizinkan pendaftaran kendaraan tersebut dan mengumpulkan pajak. Tapi setelah kami memiliki motorya, kita terperangkap aturan polusi suara," kata Murthaza Junaid, seperti dilansir, India Times, Senin (17/8/2015)
Bengaluru merupakan pusat utama untuk super bikes. Hampir semua merk super motor dijual.
Pemilik showroom Harley-Davidson di Lavelle menganggap aturan itu aneh. Sebab kebanyakan super motor jenis Harley-Davidson mempunyai suara bising.
"Kami tidak tahu mengapa departemen transportasi menyebut motor kami mengeluarkan polusi suara. Ini tidak jelas," kata dia. (Indiatimes)