Gubernur Sumut dan Istri di Tahanan KPK Dikunjungi Ortu dan Anak

Senin, 17 Agustus 2015 | 14:03 WIB
Gubernur Sumut dan Istri di Tahanan KPK Dikunjungi Ortu dan Anak
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah perayaan HUT RI yang ke 70 tahun, Senin (17/8/2015), tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, yang dijebloskan ke penjara KPK, mendapat kunjungan keluarga.

Keluarga Gatot dan Evy tiba di gedung KPK sekitar jam pukul 10.00 WIB. Setelah diizinkan satgas KPK, mereka dibolehkan masuk ke ruang tamu tahanan.

Pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, juga ikut rombongan.

"Kondisi Bu Evy sehat, tadi ada ayahnya, ibunya, adik serta anaknya yang menjenguk. Baik-baik saja," kata Razman.

Satgas KPK mengatakan hari ini banyak anggota keluarga tahanan yang datang untuk menjenguk.

"Semua keluarga dan kerabatnya sudah banyak yang datang untuk berkunjung melihat tahanan KPK. Jumlah tahanan di KPK enam orang, dua perempuan dan empat laki-laki. Di Rutan Guntur 20 orang," kata petugas.

Gatot dan Evy ditahan oleh KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan, Sumatera Utara. 

REKOMENDASI

TERKINI