Suara.com - Selain melanggar rambu lampu lalu lintas di simpang empat Ringroad Condongcatur, Sleman, ada pengendara moge dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang menganiaya warga Yogyakarta. Itu terjadi Sabtu (15/8/2015) malam pekan lalu.
Peristiwa itu bermula saat terjadi kecelakaan antara salah seorang pengendara motor gede dengan sebuah mobil Toyota Rush milik lelaki paruh baya, bernama Bambang. Saat kecelakaan terjadi, seorang warga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu pengendara moge. Warga itu bernama Hasanudin (34), tinggal di Mergangsan Kidul, Kota Yogyakarta. Dia pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Mendengar kejadian itu, Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Yogyakarta, Gatot Kurniawan mengatakan sudah bertemu langsung dengan Hassanudin. Dia mengklaim urusan dengan korban sudah selesai.
"Iya kejadian itu benar, tadi malam juga sudah ketemu dengan korban. Insya Allah kalau urusan dengan korban dan panitia sudah selesai. Tapi kalau urusan secara pidananya ya tetap jalan," kata Gatot.
Hingga saat ini pihaknya belum dapat menemukan pelaku penganiayaan tersebut. Dia mencari berbekal nomor polisi moge yang digunakan pelaku.
"Siapa pelakunya kita masih cari, kita agak kesulitan karena hanya dapat plat nomernya saja. Kalau ada yang punya fotonya pasti akan lebih mudah dan dapat segera ditemukan siapa pelakunya, tapi yang pasti kami tetap akan mencari siapa pelaku penganiayaan tersebut, karena itu juga jadi perintah dari pusat," kata Gatot.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi di sekitar perempatan Gedong Kuning. Saat itu, Hassanudin sedang melintas di perempatan Gedong Kuning, korban dianiaya setelah berusaha meredam aksi para pengguna moge yang terlibat kecelakaan dengan Bambang, pengendara mobil Toyota Rush.
"Saat itu, korban datang memperingatkan pengendara Moge, korban berkata jika menggunakan sepeda motor jangan terlalu kencang," kata Kompol Heru.
Kompol Heru menjelaskan, saat mendengar ucapan tersebut, berdasarkan keterangan korban kemudian pelaku penganiayaan yang mengendarai moge bersama rombongan langsung melakukan pemukulan kepada Hasanudin.
Namun, korban sendiri tidak tahu ciri-ciri pelaku karena saat itu kondisinya gelap sekitar pukul 19.00 WIB. Sehingga korban tidak mengetahui warna moge yang dikendarai pelaku. Tapi korban masih sempat mencatat plat nomor pelaku yakni D 6033 HT.