Suara.com - Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani menilai, Kementerian Perhubungan telah gagal melakukan tugas dan kewajibannya dalam menjamin keamanan penerbangan udara. Menurutnya, Kementerian Perhubungan yang paling bertanggungjawab atas kegagalan ini.
Hal ini dikatakan Miryam saat mengomentari hilangnya pesawat Trigana Airlines dengan rute Jayapura-Oksibil, kemarin. Apalagi, imbuh Miryam, dalam kurun waktu kurang dari setahun juga ada kecelakaan pesawat AirAsia di perairan Laut Jawa di akhir tahun 2014.
"Peristiwa ini merupakan sebuah pukulan telak bagi Kemenhub sebagai pihak yang punya wewenang dan kewajiban untuk memastikan bahwa penerbangan di Indonesia benar-benar aman," kata Miryam dihubungi, Jakarta, Senin (17/8/2015).
"Kejadian ini mengungkap fakta bahwa Kemenhub telah gagal melakukan tugas dan kewajibannya terkait keamanan penerbangan udara, dan sudah tentu harus mempertanggungjawabkan kegagalan ini," tambah Politisi Hanura ini.
Miryam menambahkan, Komisi V akan memanggil Menteri Perhubungan terkait peristiwa ini guna meminta keterangan detail terkait hilangnya pesawat Trigana. Dia menambahkan, bila memang penyebabnya adalah kelalaian dari pihak Kementerian Perhubungan sudah pasti menterinya harus bertanggungjawab secara penuh.
"Keselamatan transportasi khususnya udara menjadi PR besar bagi Kemenhub untuk segera dipastikan dan diberikan garansi, karena jangan sampai peristiwa seperti ini menjadikan setiap calon penumpang pesawat udara paranoid untuk melakukan penerbangan," kata dia.
Komisi V, sambungnya, juga akan segera merumuskan solusi dari masalah ini lewat panja keselamatan transportasi yang sedang berjalan di Komisi V bersama pemerintah.
"Kami ingin memastikan bahwa komitmen keselamatan transportasi ini bukan hanya sekedar wacana dan teori, namun benar-benar terealisasi dengan baik. Dengan demikian tak perlu lagi ada kecelakaan pesawat karena faktor kelalaian manusia," paparnya.