Suara.com - Juru Bicara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Ani Pujiastu menegaskan, konvoi motor gede atau moge yang h menerobos lampu merah di kawasan perempatan Condong Catur, Yogyakarta pada Sabtu (15/8/2015) sudah berizin.
“Sebenarnya iringan-iringan moge ini hendak menuju ke Prambanan untuk merayakan puncak HUT ke 70 Kemerdekaan RI. Pihak panitia (moge) sudah meminta izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan selama perjalanan,” kata Ani ketika dihubungi Suara.com melalui ponselnya, Minggu sore (16/8/2015).
Menurut Ani, ada sekitar 4.000 moge se-Jawa untuk merayakan malam puncak HUT Kemerdekaan RI di Prambanan.
Mereka berjalan dari arah Yogyakarta menuju Prambanan pada Sabtu, sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, di kawasan perempatan Condong diberhentikan tiga orang bersepeda.
“Mereka (bertiga) tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan konvoi moge itu dan sangat berbahaya itu. Soalnya mereka sudah dikawal dari kepolisian supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain,” terang dia.
Ani menjelaskan, ketiga warga bersepeda yang menghentika iring-iringan moge tersebut telah diberikan pemahaman. Hal tersebut dilakukan agar kejadian yang mereka lakukan tersebut tidak diulangi.
Lebih lanjut, Ani juga menjelaskan, pada dasarnya kepolisian memiliki diskresi, yaitu suatu asas yang memberikan kewenangan kepada pejabat kepolisian untuk bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri, dalam rangka kewajiban umumnya menjaga, memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.
“Jadi mereka tidak boleh main hakim sendiri dengan tiba-tiba menghentikan di tengah jalan,” tegas dia. (Labib Zamani)