Suara.com - Elanto Wijoyono, Andika, dan seorang warga Yogyakarta lainnya, hari Sabtu (15/8/2015) sore melakukan aksi yang menarik perhatian warga sekitar perempatan Condong Catur, Yogyakarta. Ketiganya nekat menghentikan laju konvoi motor gede atau moge yang hendak menerobos lampu merah di kawasan tersebut.
Elanto mengatakan, konvoi moge tersebut sudah sering kali mengganggu kenyamanan warga dalam berkendara terutama dengan penggunaan patwal atau voorijder untuk pengawalan konvoi. Kesannya, moge mendapat prioritas dan sering kali justru menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Sudah kali ke sekian di Jogja ada konvoi Harley, masalahnya ada penggunaan patwal sebagaimana warga memandang fungsi patwal untuk darurat negara, tetapi nyatanya untuk mengawal rombongan tidak penting. Penting atau tidak, moge cenderung menggangu lalu lintas tapi dibiarkan," kata Elanto Wijoyono.
Senada dengan Elanto Wijoyono, Andika juga mengatakan moge yang melakukan konvoi banyak yang melanggar lalu lintas. Namun, imbuhnya, ini justru dibiarkan saja dan dengan pengawalan vooreder justru mendapatkan prioritas di jalan.
"Itu kan ada banyak pelanggarannya, seperti penggunaan helm yang tidak standar, penggunaan sirine, plat nomor yang tidak sesuai, tapi justru dibiarkan oleh pihak kepolisian dan tidak ditindak tegas," kata Andika.
Sementara itu, Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Ani Pujiastuti saat dikonfirmasi mengatakan, jika konvoi dalam bentuk banyak memang seharusnya mendapat pengawalan agar lebih tertib.
"Kalau itu konvoi dalam bentuk banyak kan harus tetap dikawal, karena dengan pengawalan itu mereka malah jadi tertib," kata Ani Pujiastuti.
Ani juga mengatakan bahwa tindakan tiga orang yang menghentikan jalannya konvoi moge di perempatan Condong Catur tersebut tidak tepat karena konvoi moge dengan pengawalan vooreder seharusnya mendapat prioritas bahkan saat lampu merah menyala seharusnya tetap jalan dan tidak boleh berhenti.
"Kalau ada ada pengawalan itu ada diskresi kepolisian di mana lampu lalu lintas itu merah dia tetap harus jalan dan gak boleh putus, jadi tiga orang tadi tahu-tahu berhentikan itu tidak boleh karena tidak boleh putus," kata Any Pujiastusi.
Kendati demikian Ani juga menegaskan bahwa meskipun moge mendapat pengawalan namun moge tetap harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.