Suara.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta pejabat yang ragu-ragu menjalankan proyek karena khawatir tersandung masalah hukum untuk berkonsultasi dengan Polri-Jaksa.
"Pejabat yang ragu-ragu bisa konsultasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menghindari kasus hukum, jadi jangan tidak mau melaksanakan proyek, tidak seperti itu," ujarnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya akan membedakan pelanggaran hukum dan kesalahan administrasi sehingga para pejabat tidak perlu khawatir dalam menjalankan proyek.
Kasus korupsi, ujar dia, adalah adanya unsur kesengajaan melawan hukum, merugikan keuangan negara serta memperkaya diri sendiri dan orang lain.
"Kalau memang bersih tidak ada unsur melawan hukum dan tidak ada kesengajaan merugikan keuangan negara tidak ada masalah, tidak perlu khawatir," tutur Kapolri.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan tiga aturan baru terkait dengan antikriminalisasi pejabat akan memberikan kemudahan dalam pencairan anggaran dan menghilangkan hambatan dalam perizinan.
Salah satu aturan dalam bentuk PP itu akan mengatur keputusan pejabat terkait dengan aspek administrasi jika ditemukan pelanggaran (birokrasi).
Secara keseluruhan, aturan-aturan tersebut secara langsung memberikan kewenangan kepada pejabat untuk mengambil inisiatif agar program pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan berkontribusi pada pertumbuhan nasional. [Antara]
Ragu Garap Proyek, Pejabat Diimbau Konsultasi ke Polri-Kejaksaan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 15 Agustus 2015 | 06:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI