Suara.com - Razia yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang kakek yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu saat digeledah polisi dalam razia tersebut.
"Saat digeledah kakek ini kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak satu paket dan langsung kami lakukan penangkapan," ucap Kapolsek Selatan, AKP Tuschad Cipta Herdani SIK melalui Kanit Reskrim IPDA Pol Sugiyanto di Banjarmasin, Jumat.
Ia mengatakan, kakek yang memilik satu paket sabu-sabu itu diketahui berinsial Achmad (64) warga Jalan Kelayan B Gang Sukaria Banjarmasin Selatan.
Untuk penangkapan terhadap laki-laki tua itu dilakukan pada Rabu (12/8) malam sekitar pukul 19.00 Wita, saat sedang berada disekitaran rumahnya.
Saat ini pelaku yang sudah berambut uban semua itu harus pasrah untuk menjalani penyidikan diakibat ulahnya sendiri melakukan tindak pidana narkotika.
Hasi penyidikan sementara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan.
Sedangkan untuk proses hukumnya tersangka dijerat dengan dugaan membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan dikenakan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.
"Polsekta Banjarmasin Selatan akan terus melakukan razia guna memberantas peredaran narkotika di wilayah ini dan bagi masyarakat yang tertangkap siapapun orangnuya akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. [Antara]
Miliki Sabu-sabu saat Razia, Kakek Achmad Diamankan Polisi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 15 Agustus 2015 | 00:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
06 November 2024 | 16:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI