KPK Belum Periksa Ahok Soal Pengadaan Tanah RS Sumber Waras

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 18:31 WIB
KPK Belum Periksa Ahok Soal Pengadaan Tanah RS Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan belum memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah seluas 3,6 hektar atau senilai Rp775,69 miliar untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, dari APBD 2014.

"Kemarin tidak ada tim KPK yang memeriksa Pak Ahok," kata pelaksanaa tugas pimpinan KPK Johan Budi S. P. di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).

Johan menambahkan sampai sekarang penyidik belum memeriksa satu orang pun dalam kasus tersebut.

"Kalau ada yang melaporkan tentu akan langsung kami sikat," katanya.

Dalam laporan BPK, pembelian lahan untuk rumah sakit tersebut membuat pemerintah merugi sampai Rp191 miliar. Namun, Pemprov DKI tidak mau disalahkan begitu saja. Mereka berdalih apa yang dilakukan sudah benar dan sesuai aturan.

Sebelumnya, Kamis (13/8/2015), Gubernur Jakarta mengaku kedatangan penyidik KPK dan BPK ke Balai Kota untuk bertemu dengannya. Ahok mengatakan kedatangan tersebut, antara lain untuk mengaudit sejumlah hal terkait pembelian lokasi RS Sumber Waras.

"Jadi, KPK minta BPK lakukan audit investigasi terhadap kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pengadaan scanner, printer, dan alatfitness di sekolah-sekolah," kata Ahok.

Pada kesempatan itu, Ahok juga menyampaikan keluhannya terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan APBD 2014 yang dilakukan BPK. Sebab, sebelum penyerahan LHP, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tidak bertemu dengannya.

"Seharusnya memang benar hubungan ketatanegaraan, ketemu saya dulu. Gila, saya baru kenal tadi sama yang namanya Kepala BPK DKI," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI