Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta usir pedagang di Lenggang Jakarta yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya. Permintaan ini disampaikan ke kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI.
"Berarti dia diusir harusnya (pedagang yang menjual makanan berbahan berbahaya)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2015).
"Padahal waktu itu kita sudah membuat sistem, semua makanan yang masuk dia (pedagang) nggak boleh ganti-ganti pemasok. Pemasok sudah jelas sudah ada kontrak nggak boleh ganti-ganti. Kalau sampai dia ganti pemasok pasti kecelakaan gitu," Ahok menambahkan.
Namun Ahok akan memberikan tolerasi kepada pedagang di Lenggang Jakarta yang kedapatan menjual makanan berbahan berbahaya namun berasal dari pemasok.
"Kalau dari pemasok, makanya pemasoknya kita kejar. Tapi dia (pedagang) harusnya kalau pemasok kamu kan bisa tanya kamu punya (sertifikat) BPOM nggak, kalau kamu nggak punya BPOM kita nggak mau beli nih, gitu," kata Ahok.
Sebelumnya, Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari mengatakan, dari 81 jajanan makanan yang diambil sempelnya dari Lenggang Jakarta dan telah diuji sampling, terdapat lima di antaranya mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks atau tidak memenuhi syarat.
"Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel," kata Dewi.
Lima makanan yang mengandung zat berbahaya itu ditemukan pada makanan ketupat, lontong sayur, gulali, kerupuk merah, dan mie kuning.