Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan saat ini penyidik sedang memeriksa 14 importir sapi terkait kasus kelangkaan daging sapi dalam beberapa hari terakhir.
"Memang impor ini lebih banyak konsumsinya untuk wilayah DKI Jakarta. Jadi kami memang memiliki kepentingan untuk mengantisipasinya, yaitu dengan cara, kita cek importirnya," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2015).
Ia juga mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mengecek apakah importir sudah mengikuti prosedur atau belum.
"Misalnya 120 hari penggemukan sudah dapat dilepas ke pasar atau tidak. Jika 120 hari tidak dilepas maka akan dikenakan penimbunan," katanya.
Lebih jauh Tito berharap agar para pedagang daging sapi tidak lagi melakukan aksi mogok dagang. Tujuannya agar tidak berimbas terhadap warga yang memiliki usaha ataupun lainnya yang berhubungan dengan daging sapi.
"Diharapkan nggak ada lagi untuk mengatasi kelangkaan ini dari kami sedang berusaha mengecek ada penimbunan atau tidak," ujarnya.
Saat ditanya mengenai hasil pengecekan di tempat penggemukan sapi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, ia mengatakan masih proses penyelidikan.
"Nanti hasilnya apa, itu nanti pak Kabid Humas atau pak Dirkrimsus yang akan jelaskan, sehingga kami tidak langsung katakan ini pidana. Ini masih dalam tahap penyelidikan apakah penimbunan terjadi atau tidak," kata Tito.