Jual Makanan Pakai Pengawet Mayat di Monas, PKL Kena SP 1

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 15:39 WIB
Jual Makanan Pakai Pengawet Mayat di Monas, PKL Kena SP 1
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara resmi membuka pusat jajanan kuliner Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas Jakarta, Jumat (22/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima pedagang di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat, yang ketahuan menjual makanan mengandung formalin dan boraks langsung diberi  sanksi berupa surat peringatan 1.

"Langsung kita kasih SP 1, (nantinya ada SP) 2 sampai 3. Kalau ada temuan lagi di satu pedagang yang sama, akan kita usir dari Lenggang Jakarta," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Irwandi, Jumat (14/8/2015).

Terungkapnya pedagang pakai bahan pengawet mayat saat KUMKMP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan sidak Lenggang Jakarta pada Kamis (13/8/2015) kemarin.

Irwandi menambahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menginstrusikan kepada KUMKMP apabila ada pedagang yang menjual makanan berbahaya harus ditindak.

"Lenggang Jakarta ini kebanggaan Pak Gubernur. Makanya kalau ada pedagang yang terindikasi menjual makanan berbahaya, langsung kita sikat," kata Irwandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI