Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian akan memanggil salah satu Dirjen Kementerian Perindustrian. Hal tersebut terkait dengan rekomendasi izin impor garam.
"Ya nanti hari Selasa (18/8/2015), kita akan memanggil dirjennya. Salah satu dirjen yang terkait dengan pemberian rekomendasi impor garam dari Kemenperin," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2015).
Ia juga mengatakan polisi akan mengecek rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, apakah sesuai prosedur atau belum.
"Kita akan cek (kementerian) perindustrian, apakah peralihan kuota ini sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai prosedur, maka nanti kita lihat ada unsur pidana atau tidak," tambahnya.
Tito juga mengatakan polisi telah memeriksa empat saksi dari Kementerian Perindustrian.
Lebih jauh ia mengatakan beberapa dokumen terkait peralihan kuota impor garam telah diamankan polisi. Hal tersebut guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
"Persoalannya kita lagi mengecek, apakah ini sesuai prosedur atau tidak. Karena ada kuota yang dikurangi di perusahaan ini dan diberikan ke perusahaan yang lain," tambah Tito.
Saat ditanyakan apakah kasus tersebut dapat dikatakan sebagai jual beli kuota, Tito kurang sependapat. Menurutnya, istilah jual beli kuota terlalu kasar.
"Nggak bisa ini dikatakan jual beli kuota, karena itu bahasa yang terlalu kasar itu. Ini kita bicara tentang penyelidikan," kata Tito.