Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Digagalkan Sipir

Arif Sodhiq Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2015 | 15:00 WIB
Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Digagalkan Sipir
Ilustrasi penjara [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong Sukabumi, Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas. Pelakunya adalah seorang perempuan dengan modus menjenguk keluarganya. 

"Aksi ini terungkap setelah, petugas kami mencurigai gerak gerik pelaku berinisial A. Setelah diperiksa dan digeledah ternyata barang bukti sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam kemaluannya," ujar Kepala Lapas Kelas II Ngomong, Sukabumi, M Latief Saifuddin di Sukabumi, Jumat (14/8/2015).

Menurut Latief, dari hasil pemeriksaan, perempuan yang identitas kependudukannya di Magelang, Jawa Tengah itu menyelundupkan tiga paket. Pelaku telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, pihaknya juga masih menyelidiki kasus ini dan untuk siapa penerima paket sabu tersebut. Diduga, orang suruhan atau menjadi kurir narkoba ini dari narapidana yang tengah mendekam di Lapas.

"Antisipasi terjadinya percobaan penyelundupan ini, kami memperketat pengawasan khususnya terhadap warga yang menjenguk dan juga memasang CCTV di beberapa titik," tambahnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Supeno mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka A yang tinggal di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Tidak menutup kemungkinan A merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI