Suara.com - Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah untuk daerah yang gagal untuk ikut Pilkada tahun ini. Padahal kepala daerahnya sudah menyatakan mundur. Pilkada itu diundur sampai 2017.
"Sudah Kita siapkan (Plt) semua,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di sela rapat bersama sidang MPR/DPR/DPD di Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Plt yang disiapkan ini, sambung Tjahjo, sudah disiapkan dari Kabupaten/Kota dan Provinsi. Jika memang dianggap tidak layak, Pemerintah akan membantu memberikan rekomendasi.
Ada empat daerah yang sudah pasti diundur pilkadanya menjadi 2017. Serta, ada sebanyak 79 daerah peserta Pilkada yang rawan diundur lantaran hanya memiliki dua pasangan calon. Kondisi ini, memungkinkan calon tunggal di Pilkada serentak bertambah lagi jika setelah pengumuman pada 24 Agustus ada calon yang gugur.
Terkait peluang mundurnya jadwal Pilkada di banyak daerah yang membutuhkan rekomendasi dari pemerintah, menurut Tjahjo, rekomendasi itu akan dibuat langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, pihaknya hanya mengikuti tahapan dari KPU sebagai penyelenggara.
"Kami menunggu KPU. KPU yang mengeluarkan. Kami ikut KPU aja. Ikut, tahapan-tahapan KPU. Soal akhirnya ada empat daerah yang akan mundur, ya sudah," ujarnya.