Suara.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI menemukam ada makanan mengandung zat berbahaya di pusat kuliner yang bernamakan Lenggang Jakarta di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Lenggang Jakarta ini sebelumnya menjadi kebanggaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari mencatat dari 81 jajanan makanan yang diambil sempelnya dari Lenggang Jakarta, setelag diuji sampling, ada 5 makanan di antaranya mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.
"Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel," kata Dewi ketika dihubungi wartawan, Jumat (14/8/2015).
Lima makanan yang mengandung zat berbahaya itu ditemukan pada makanan ketupat, lontong sayur, gulali, kerupuk merah, dan mie kuning. Dewi menegaskan, makanan ketupat yang dijual belikan mengandung boraks terdapat pada ketupat, dan dua sempel kerupuk merah serta gulali mengandung rodamine B atau zat pewarna tektil.
"Ada juga satu sampel makanan mie kuning yang mengandung dua macam zat berbahaya, boraks dan formalin," tegas Dewi.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahaya akibatnya apabila makanan tersebut dikonsumsi oleh manusia. Setelah kedapatan menjual makanan berbahaya, para pedagang yang menjual makanan berbahaya itu langsung diberikan pembinaan dari Dinas KUMKMP DKI.
"Dampaknya berbahaya itu, mulai dari kerusakan organ sampai kematian akibat kanker," jelas dia.