Suara.com - Petugas BNN mengamankan 2,3 kilogram sabu dari delapan tersangka yang diduga merupakan jaringan sindikat narkoba internasional. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia menuju Dumau, Riau, dengan menggunakan speedboat pada Selasa (11/8/2015) lalu.
Berdasarkan rilis yang diterima dari BNN, kasus ini bermula dari informasi awal bahwa akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia ke Dumai dengan speedboat.
Pada Senin (10/8/2015) sekitar jam 18.00 WIB, sebuah speedboat yang diawaki dua orang berangkat dari Dumai menuju Malaysia untuk menjemput seorang imigran. Imigran ini belakangan diketahui sebagai kurir yang membawa 2,3 kilogram sabu.
Dari Malaysia, speedboat kembali lagi Dumai sekitar jam 01.00 WIB dan tiba pada Selasa (11/8/2015) sekitar jam 05.00 WIB.
Pada hari yang sama, salah satu anggota jaringan berangkat dari rumahnya dengan sepeda motor menuju speedboat. Selanjutnya, dua anggota jaringan itu pergi menuju SPBU Keakap Tujuh, Dumai Barat, untuk bertemu tiga kurir lainnya. Pada saat serah terima barang, kelimanya pun ditangkap petugas BNN.
Petugas selanjutnya mengembangkan kasus dan mengamankan pengendali jaringan di Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.
Modus yang digunakan dalam penyelundupan sabu ialah mengamulflasekan penjemputan imigran gelap dari Malaysia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diduga kuat diatur oleh jaringn imigran Iran yang berada di Malaysia. Rencananya, sabu akan diserahkan kepada salah satu anggota untuk dibawa ke Medan dan akan diedarkan di Jakarta. [Kurniawan Mas'ud]