Suara.com - Dalam pidato kenegaraan dalam rangka sidang tahunan MPR tentang kinerja lembaga negara, Jumat (14/8/2015), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan meski Indonesia sudah merdeka dan saat ini sedang menyambut hari ulang tahun kemerdekaan ke 70, bangsa ini sebenarnya sedang perang.
"Kita harus menyadari bahwa sejatinya kita saat ini sedang perang. Bukan perang fisik seperti yang dilakukan oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan, tetapi perang untuk memenangi perdamaian, kesejahteraan, dan kehidupan rakyat yang bahagia," demikian dikatakan Presiden Jokowi.
Kepala Negara menambahkan kemenangan perang untuk memuliakan rakyat akan terwujud bila seluruh elemen bangsa, khususnya lembaga-lembaga negara, bersatu dan tidak terjebak pada ego masing-masing.
"Secara bersama-sama kita perkuat kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan. Trisakti harus menjadi strategi utama dalam membendung upaya-upaya bangsa lain untuk merongrong kedaulatan, kesejahteraan, dan karakter bangsa Indonesia," ujarnya.
Presiden juga menyinggung modal sosial dan ekonomi yang dimiliki negara. Menurutnya, dengan modal yang dimiliki, peluang Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera terbuka lebar.
Presiden menyontohkan Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang besar dan kreatif, kelas menengah yang semakin besar, sistem politik yang demokratis, masyarakat Muslim yang moderat, akan menjadi kekuatan ekonomi ke 16 di dunia dengan Pendapatan Produk Domestik Bruto sekitar 10 ribu triliun rupiah.
"Dengan kerja keras, optimisme, dan mengubah sikap konsumtif menjadi produktif, kita akan bermartabat di antara bangsa-bangsa di dunia. Percepatan untuk menjadi negara adil dan makmur tersebut, tentu dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, sangat ditentukan oleh kinerja dan kekompakan Lembaga-lembaga Negara," kata dia.
"Kekompakan tersebut juga akan memperkuat sistem presidensial sehingga pemerintahan menjadi stabil," Kepala Negara menambahkan.
Namun, Presiden Jokowi juga mengakui masih banyak persoalan yang menghadang. Sampai hari ini ketidakstabilan harga pangan masih terjadi, kesenjangan kaya dan miskin dan antarwilayah masih terbuka, praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakan hukum belum sepenuhnya kokoh.
"Pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi persoalan-persoalan tersebut. Khusus untuk ranah politik, terutama menyangkut pertentangan internal di beberapa partai politik, Pemerintah bersikap netral, dan berharap persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyinggung kinerja beberapa lembaga negara. Badan Pemeriksa Keuangan, misalnya, selama ini telah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara.
"Sebagai lembaga negara, BPK telah bekerja cermat dan selalu memastikan pengelolaan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setahun terakhir, BPK semakin meningkatkan prioritas pemeriksaannya pada program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kemudian, Presiden Jokowi menilai Mahkamah Agung telah meningkatkan pelaksanaan empat misinya, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
"Mahkamah Agung telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu yang jauh lebih cepat untuk sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan. Dengan langkah ini, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukkan hasil positif. Selain itu, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan," Presiden mengatakan.
Selanjutnya, Presiden mengatakan sepanjang tahun 2014, Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan tugas konstitusional untuk mengadili dan memutus perkara perselisihan hasil pemilu anggota lembaga perwakilan dengan berkualitas dan tepat waktu. Putusan Mahkamah Konstitusi telah pula dijalankan dan menjadi dasar pembentukan lembaga perwakilan baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
"Selain itu, dengan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 21 Agustus 2014, MK telah berhasil mengawal dan menghantarkan proses suksesi kepemimpinan nasional berjalan di atas rel konstitusi, berlangsung aman dan damai. Rakyat Indonesia berharap MK juga sukses dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah," katanya.
Sementara itu, pembangunan hukum nasional, menurut Kepala Negara, juga ditopang oleh Komisi Yudisial. Berkenaan dengan wewenang pengusulan calon Hakim Agung, katanya, Komisi Yudisial selama ini telah menjalankan tugasnya untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung.
Komisi Yudisial, menurutnya, menjalankan program menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dengan cara meningkatkan kapasitas hakim melalui berbagai pelatihan dengan penekanan pada Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, pemantauan, edukasi publik tentang peran dan kewenangan hakim, advokasi, dan mengupayakan pemenuhan kesejahteraan hakim.
"Komisi Yudisial juga terus melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, serta memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim. Komisi Yudisial juga menyiapkan calon-calon hakim yang kompeten melalui program klinik etik dan hukum di beberapa perguruan tinggi. Penyiapan calon-calon hakim yang kompeten tersebut dilakukan dengan menjaring minat para mahasiswa jurusan ilmu hukum untuk dididik menjadi calon hakim yang berkualitas dan berintegritas," demikian dikatakan Kepala Negara.