Presiden Jokowi juga menyinggung kinerja beberapa lembaga negara. Badan Pemeriksa Keuangan, misalnya, selama ini telah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara.
"Sebagai lembaga negara, BPK telah bekerja cermat dan selalu memastikan pengelolaan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setahun terakhir, BPK semakin meningkatkan prioritas pemeriksaannya pada program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kemudian, Presiden Jokowi menilai Mahkamah Agung telah meningkatkan pelaksanaan empat misinya, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
"Mahkamah Agung telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu yang jauh lebih cepat untuk sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan. Dengan langkah ini, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukkan hasil positif. Selain itu, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan," Presiden mengatakan.
Selanjutnya, Presiden mengatakan sepanjang tahun 2014, Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan tugas konstitusional untuk mengadili dan memutus perkara perselisihan hasil pemilu anggota lembaga perwakilan dengan berkualitas dan tepat waktu. Putusan Mahkamah Konstitusi telah pula dijalankan dan menjadi dasar pembentukan lembaga perwakilan baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
"Selain itu, dengan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 21 Agustus 2014, MK telah berhasil mengawal dan menghantarkan proses suksesi kepemimpinan nasional berjalan di atas rel konstitusi, berlangsung aman dan damai. Rakyat Indonesia berharap MK juga sukses dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah," katanya.
Sementara itu, pembangunan hukum nasional, menurut Kepala Negara, juga ditopang oleh Komisi Yudisial. Berkenaan dengan wewenang pengusulan calon Hakim Agung, katanya, Komisi Yudisial selama ini telah menjalankan tugasnya untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung.
Komisi Yudisial, menurutnya, menjalankan program menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dengan cara meningkatkan kapasitas hakim melalui berbagai pelatihan dengan penekanan pada Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, pemantauan, edukasi publik tentang peran dan kewenangan hakim, advokasi, dan mengupayakan pemenuhan kesejahteraan hakim.
"Komisi Yudisial juga terus melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, serta memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim. Komisi Yudisial juga menyiapkan calon-calon hakim yang kompeten melalui program klinik etik dan hukum di beberapa perguruan tinggi. Penyiapan calon-calon hakim yang kompeten tersebut dilakukan dengan menjaring minat para mahasiswa jurusan ilmu hukum untuk dididik menjadi calon hakim yang berkualitas dan berintegritas," demikian dikatakan Kepala Negara.