TKW Sengaja Hilangkan Paspor Agar Dipulangkan Gratis

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2015 | 06:43 WIB
TKW Sengaja Hilangkan Paspor Agar Dipulangkan Gratis
Ilustrasi TKI . (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalangan tenaga kerja wanita (TKW) bermasalah di Mesir diduga sengaja menghilangkan paspor dengan tujuan dipulangkan ke Indonesia secara gratis oleh KBRI Kairo, kata seorang pejabat KBRI di Kairo.

"Ketika diwawancara oleh KBRI beberapa di antara TKW itu mengaku paspornya hilang, tidak tahu alamat majikan, tidak tahu sponsor yang memberangkatkan mereka dari Indonesia, sehingga mereka mencari perlindungan ke KBRI dan minta dipulangkan ke Indonesia secara gratis," kata Kepala Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo, Lauti Nia Astri Sutedja kepada Antara, Kamis (13/8/2015).

Pernyataan senada diutarakan Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo, Windratmo Suwarno.

"Persoalan utamanya para TKW itu kabur dari majikan dan tidak membawa paspor sehingga mereka harus dipulangkan," katanya.

KBRI Kairo saat ini sedang menjaring TKW ilegal yang tidak memiliki dokumen perjalanan berupa paspor (undocumented) atau izin tinggal (visa) telah melampaui batas waktu (overstayers), untuk dipulangkan ke Indonesia atas biaya pemerintah.

Lauti mengungkapkan, seringkali KBRI Kairo dijadikan sebagai tempat pelarian atau "escape route" bagi TKW ilegal yang sudah bosan bekerja dan ingin pulang tanpa mengeluarkan biaya.

Dengan alasan mendapatkan perlakuan kasar dari majikan, padahal dari hasil pemeriksaan medis tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, penyiksaan, atau alasan beban kerja yang menurut mereka terlalu berat, mereka kemudian kabur dan berlindung ke KBRI, katanya.

"Modus seperti ini sangat membebani keuangan negara, karena tidak jarang setelah beberapa lama dipulangkan ke Indonesia, mereka kembali lagi ke luar negeri atau bahkan sering terlihat lagi di Mesir.

Menurut Lauti, beragam masalah yang dihadapi TKW yang "tak memiliki dokumen" atau undocumented dan overstayers, mulai dari perlakuan kasar dari majikan, tidak betah, sakit, hingga kecelakaan kerja.

Namun demikian, paparnya, perlu digarisbawahi bahwa penampungan atau "shelter" KBRI bukanlah "save haven", sehingga setiap WNI bermasalah dapat ditampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI