Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga kelangkaan daging sapi yang menyebabkan harga melambung karena permainan kartel.
"Kartel menahan sapi kemudian harga dinaikkan sehingga pedagang tidak mau beli," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto di Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Agung mengungkapkan, para kartel itu menjalankan modus tersebut agar mendapatkan keuntungan yang besar.
Dugaan itu, menurut Agung, berdasarkan penggerebekan anggota Polda Metro Jaya ke lokasi penggemukan sapi PT Widodo Makmur Perkasa (WMP) di kawasan Cileungsi Bogor Jawa Barat.
Polisi menemukan 2.500 ekor sapi siap potong untuk didistribusikan kepada pedagang namun diduga ditahan sehingga terjadi kelangkaan dan melambungkan harga jual.
Agung mengungkapkan importir memasok sapi ke perusahaan penggemukan dalam jangka waktu maksimal selama empat bulan.
Selanjutnya, perusahaan penggemukan harus mendistribusikan ke rumah potong hewan (RPH) setelah penggemukan selama empat bulan.
Agung menyatakan PT WMP mendistribusikan 1.400 ekor hingga 1.500 ekor sapi per bulan namun pada 1-13 Agustus 2015 hanya mencapai 176 ekor sapi.
"Perusahaan menahan sapi untuk menaikkan harga jual," ungkap Agung.
Saat ini, penyidik Polda Metro jaya mendalami dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana pangan, maupun tindak pidana perlindungan persaingan usaha yang melibatkan PT WPM.
Penyidik telah memeriksa manajer dan staf keuangan PT WPM guna menyelidiki dugaan penimbunan sapi yang mengakibatkan kelangkaan dan melonjakkan harga di pasaran. (Antara)