Suara.com - Amnesty International Indonesia bersama Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara membahas masalah perlindungan dan penanganan pengungsi rohingya.
Kepala Bagian Humas Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara Amir Hamzah mengatakan, masalah pengungsi Rohingya sudah menjadi isu internasional sehingga tim Amnesty International berkunjung langsung ke lokasi penampungan etnis Rohingya di Aceh Utara.
"Mereka prihatin dengan masalah pegungsi Rohingya, makanya mereka langsung berkunjung ke sini. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan informasi bahwa penanganan terhadap etnis Rohingnya sangat baik dilakukan oleh masyarakat Aceh," ujar Amir Hamzah di Lhokseumawe, Kamis (13/8/2015).
Amir Hamzah menambahkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan tim Amnesty International, yang didampingi oleh KontraS Aceh dengan kordinatornya oleh Hendra Saputra, guna untuk membahas masalah penanganan pengungsi rohingya.
Dalam rapat tersebut membahas tentang tata cara penanganan para pengungsi rohingya, mulai saat mereka terdampar hingga ditampung digedung Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Blang Adoe, Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Tambahnya, Amnesty International juga menanyakan, sampai kapan para pegungsi rohingya berada di Aceh Utara. Mengenai masalah tersebut, Kabah Humas Pemkab Aceh Utara mengatakan, bahwa kewenangan itu adalah pemerintah pusat.
"Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib dalam rapat itu mengatakan apabila negara ketiga tidak bersedia menampung para etnis rohingya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersedia menampung mereka," tutur Amir Hamzah.
Menurutnya, Aceh Utara telah memberikan pertolongan yang maksimal bagi para pengungsi Rohingya, saat mereka pertama sekali terdampar, Pemerintah Aceh Utara telah mengeluarkan dana sebesar Rp. 250 juta melalui dana tanggap darurat.
Hal tersebut dilakukan karena menyangkut masalah kemanusian dan nyawa orang banyak, maka pada saat pertama sekali terdampar langsung diberikan pertolongan pertama kepada mereka pencari suaka tersebut. (Antara)