Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah gedung DPRD Sumatera Utara di Medan pada Kamis malam (13/8/2015), mulai sekitar pukul 19.00 WIB.
Didampingi sejumlah PNS, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruang Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan.
Setelah itu, petugas KPK memasuki mobil Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Alinapiah Nasution sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, terlihat personel Satuan Sabhra Polresta Medan mengawal upaya yang dilakukan petugas KPK.
Setelah memeriksa dan memfoto sejumlah berkas di mobil tersebut, petugas KPK dan Alinapiah Nasution kembali memasuki ruang Sekretariat DPRD Sumut pada pukul 20.40 WIB.
Menjelang pukul 21.00 WIB, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan terlihat keluar dari kantornya bersama petugas KPK dan menuju bagian arsip persidangan dan risalah dewan.
Namun Randiman Tarigan dan petugas KPK belum bersedia memberikan keterangan mengenai penggeledahan tersebut.
Namun, diduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan upaya pengumpulan bukti atas kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan yang diduga melibatkan Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Sedangkan Gatot Pujo Nugroho sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. (Antara)