Suara.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berjanji menindak aparatur pemerintah yang tidak bisa bekerja dengan baik, apalagi sampai ada yang menerima suap dari pedagang kaki lima.
"Saya tinggal laksanakan perintah Gubernur, nggak lagi ada toleransi apalagi aparat saya yang main-main dengan PKL," kata Tri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015). "Saya usulkan pecat, karena kewenangan pecat bukan di saya, ada di Gubernur."
Tri juga meminta kepada para lurah dan camat untuk bekerja cepat. Terlebih setelah administrasi kota Jakarta Selatan mendapatkan rapor merah dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Nanti kita lihat dan akan dipetakan (para lurah dan camat). Saya dorong mereka lari bukan jalan di tempat," kata Tri.
Ketika melantik Tri menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, Ahok menjelaskan kenapa mencopot Syamsudin Noor dari kursi wali kota. Ahok menginginkan ada perubahan di Jakarta Selatan, terlebih untuk mewujudkan wilayah yang bersih dan aman.
"Saya menanti dua tahun transformasi di Jakarta Selatan. Hampir lurah-lurah dan camat di selatan tidak pernah aktif di Qlue, Jakarta Smart City, dan hampir semua di Jakarta Selatan pembiaran peruntukan, petugas datang terus tanyain suratnya yang aman, yang tidak aman diancam mau di bongkar kalau yang aman tidak dibongkar," ujar Ahok.
"Lalu PKL, penyelewengan lapak juga merajarela saya terus ingatkan pada Wali Kota dan camat terdahulu, saya katakan lurah anda kalau penakut (tertibkan PKL) juga harus diganti, kalau tidak penakut berarti dia tidak menerima setoran," Ahok menambahkan.