Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X menegaskan Alun-alun Utara Yogyakarta bukan tempat berjualan maupun parkir sehingga perlu dilakukan penataan agar tidak terkesan kumuh.
"Alun-alun itu adalah ruang publik, tetapi bukan untuk berjualan atau parkir karena keberadaan Alun-alun Utara atau Alun-alun Selatan itu menyatu dengan keraton. Kalau alun-alun kumuh maka keraton akan kumuh. Saya tidak mau seperti itu, karena saya tidak kumuh," kata Sri Sultan HB X saat mencanangkan Penataan Kawasan Keraton di Yogyakarta, Kamis (13/8/2015).
Menurut dia, menjaga kondisi Alun-alun Utara maupun Alun-Alun Selatan agar tidak kotor atau kumuh adalah prinsip yang harus direalisasikan, namun akan ada toleransi yang diberikan agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah.
Masyarakat, lanjut dia, sudah bisa memanfaatkan lokasi berjualan yang disediakan yaitu di sisi barat, timur dan utara Alun-Alun Utara.
Pemerintah DIY melakukan perbaikan terhadap pendopo-pendopo yang berada di sekeliling alun-alun, termasuk memberikan fasilitas tambahan berupa shelter untuk berjualan, air bersih, dan toilet yang bisa dimanfaatkan wisatawan.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pedagang yang sudah mau menempati lokasi berjualan yang baru. Sekarang, tinggal menjaga kebersihannya," katanya.
Sultan pun tidak keberatan jika pagar yang berada di sekitar Pekapalan sisi timur dirobohkan untuk memfasilitasi pedagang khususnya pedagang lesehan yang tidak memperoleh tempat berjualan.
"Silakan saja jika tembok pagar dirobohkan. Asal jangan berjualan di trotoar atau jalan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Percepatan Penataan Alun-alun Utara Didik Purwadi mengatakan penataan alun-alun meliputi berbagai bidang, seperti perbaikan cagar budaya, penambahan sarana dan prasarana, pengaturan pedagang, lalu lintas, parkir, serta kelembagaan pengelola kawasan.
Penambahan sarana dan prasarana yang sudah dilakukan di antaranya, perbaikan pendopo di sekitar Alun-alun Utara, mengganti pasir dan perbaikan drainase di Alun-alun Utara, pembangunan parkir Ngabean menjadi dua tingkat, penyediaan 129 shelter dan 90 gerobak untuk pedagang, penambahan toilet underground serta pengadaan mobil road sweeper.
"Tahap awal penataan Alun-alun Utara sebagai sub kawasan Keraton sudah selesai, tetapi masih akan tetap dilanjutkan pada tahap berikutnya untuk mengontrol agar kondisinya tetap terjaga," katanya.
Ia berharap penataan yang dilakukan tersebut mampu mendongkrak kunjungan wisatawan ke Yogyakarta termasuk lama tinggal wisatawan di kota tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, akan mendukung rencana Pemerintah DIY dalam menata kawasan Keraton.
"Alun-Alun Utara itu bukan tanah kosong, tetapi bagian dari Keraton Yogyakarta. Harapannya, dengan penataan ini, kawasan akan terlihat lebih rapi," katanya.
Sedangkan pedagang yang belum tertampung, seperti pedagang musiman yang hanya datang saat kondisi ramai, lanjut Haryadi, akan dicarikan solusinya bersama dengan Pemerintah DIY.
Total anggaran yang digunakan untuk penataan Alun-alun Utara Yogyakarta mencapai Rp22 miliar dan masih ada sejumlah pekerjaan skala kecil yang dilakukan dengan dana sekitar Rp4,7 miliar. (Antara)