Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput paksa mantan Direktur Utama PT. XL Axiata, Hasnul Suhaimi, jika tidak mau memenuhi pemanggilan. Penyidik akan memeriksa Hasnul sebagai saksi terkait kasus pembunuhan terhadap sekretarisnya tahun 2014 dulu, Hayriantira alias Rian (38).
"Saya kira jika saksi tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).
Husnul dipanggil penyidik pada Senin (10/8/2015), namun sampai hari ini dia tidak datang-datang.
Iqbal mengaku tidak tahu alasan Hasnul tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Saya kira dikatakan panggilan bisa dikatakan mangkir apabila tidak ada pemberitahuan. Mungkin ada pemberitahuan kepada penyidik dengan alasan yang bisa diterima, mungkin sakit," kata Iqbal.
Sejauh ini penyidik masih memeriksa kerabat dan rekan kerja Rian. Saksi-saksi di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, atau tempat jenazah Rian ditemukan, juga sudah diperiksa.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan AW pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kepada polisi, AW mengaku membunuh Rian karena tersinggung dibilang homo dan memiliki kemaluan kecil. Tapi, polisi tak lekas percaya.
Dari hasil pemeriksaan berikutnya, diketahui, AW berusaha menghilangkan jejak dengan mengambil ponsel korban usai membunuh.