Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan semua menteri di bawah Kabinet Kerja harus siap terkena reshuffle kapan pun. Sebab, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan performa pemerintahan.
"Presiden punya kewenangan menilai kami, bagaimana pernyataan kami, bagaimana program kerja kami. Saya sebagai pembantu bapak Presiden, ya kami siap saja, jika suatu saat kami di-reshuffle. Semua menteri siap di-reshuffle, jika Pak Presiden menghendakinya," kata Tjahjo di gedung Nusantara III DPR, Kamis (13/8/2015).
Menteri merupakan pembantu Presiden, itu sebabnya wajib melaksanakan program kerja yakni Nawa Cita yang disampaikan Jokowi ketika masih kampanye dulu. Tjahjo mengatakan menteri tidak boleh memiliki visi misi sendiri-sendiri.
"Menteri tidak boleh punya visi misi sendiri. Termasuk di bawahnya ada UU yang mengatur kepala daerah, gubernur, bupati maupun walikota juga harus melaksanakan program kerja Presiden. Kalau tidak, tentu ada sanksinya, perlu kombinasi visi dan misi saat dia pemilu, dengan Nawa Cita Presiden," tambahnya.
Tjahjo menyontohkan dirinya sebagai Menteri Dalam Negeri berkewajiban lapor kepada Presiden bila ada kepala daerah yang tidak sejalan dengan program Nawa Cita.
"Sekarang saya sebagai Mendagri perlu melaporkan kepada Presiden, kalau ada kepala daerah yang memang kok begini ya. Bagaimana aturannya, kita peringatkan kalau nggak bisa ya kita serahkan ke Presiden," kata politisi PDI Perjuangan.