KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap DPRD Musi Banyuasin

Kamis, 13 Agustus 2015 | 11:28 WIB
KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap DPRD Musi Banyuasin
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan suap DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015, ke tahap penuntutan.

Namun, dari empat tersangka, baru dua tersangka yang berkasnya dilimpahkan ke tahap kedua. Kedua tersangka yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar. Sedangkan berkas dua tersangka dari unsur DPRD, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota DPRD Fraksi Gerinda Adam Munandar, belum dilimpahkan.

"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka atas nama SF dan F ke penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2015).
 
Selanjutnya, dalam waktu dekat Syamsudin dan Fasyar akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam waktu maksimal 14 hari ke depan, akan dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya akan disidangkan di Palembang," kata Arsa.
Bambang dan Adam yang diduga menerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keempatnya diciduk saat bertemu di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 19 Juni pukul 20.43 WIB. Saat penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI