Parkir Sembarangan, Anak Wagub Sulsel Pukuli Satpam Bandara

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2015 | 23:06 WIB
Parkir Sembarangan, Anak Wagub Sulsel Pukuli Satpam Bandara
Ilustrasi kekerasan. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ahmad Fauzan Agus Arifin Nu'mang bersama tiga rekannya berurusan dengan kepolisian karena memukuli dan mengeroyok dua anggota Avsec atau Aviation Security Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu malam (12/8/2015).

Pemukulan tersebut akibat pelaku menolak diatur oleh dua petugas bandara, masing-masing Ali Akbar dan Randi.

Saat itu dia parkir di area drop zone atau area larangan parkir. Karena terlalu lama parkir petugas menegur kemudian dibalas dengan pemukulan.

"Saya coba menegur secara baik-baik agar tidak boleh parkir di sini terlalu lama karena ini zona larangan parkir, malah membentak saya lalu memukul kemudian teman-temannya ikut mengeroyok kami," tutur Ali saat ditanya wartawan.

Akibat kejadian itu, Ali Akbar mengalami luka pada hidung dan mengeluarkan darah, memar pada bagian wajah dan dada, sementara rekannya Randi mengalami luka lebam pada bagian wajah dan dada karena terkena pukulan.

Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit TNI AU Dody Sardjoto untuk mendapat perawatan.

Kepala Kepolisian Sektor Bandara IPTU Andi Alamsyah menyebutkan kejadiannya sekitar pukul 16.10 WITA saat pelaku bersama rekannya yakni Andi Mattotorang, Andi Batara, Muh Rahmat Putra F dan Andi Muhammad JB menggunakan mobil jenis Toyota Inova dengan nomor polisi DD 887 OZ mengantar saudaranya di kawasan bandar udara.

"Berdasarkan keterangan korban mereka ditegur, karena tidak terima mereka membentak dan kemudian adu mulut lalu terjadi pemukulan," ujarnya.

Alamsyah menuturkan saat pengeroyokan itu berlangusung sontak mengundang perhatian orang di sekitarnya kemudian dilerai oleh beberapa orang selanjutnya di bawa ke posko security bandara untuk diamankan.

Polisi kemudian meminta keterangan korban terkait peristiwa itu, sedangkan para pelaku juga diminta keterangan namun beberapa saat kemudian dibebaskan setelah adanya mediasi dari kepolisian setempat. Tetapi di pihak korban tetap tidak terima atas perbuatan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI