Suara.com - Kepolisian Daerah Papua meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memberikan bantuan bagi para korban peristiwa kerusuhan kekerasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Saat Salat Idul Fitri bulan lalu. Para korban kerusuhan yang rumah dan warungnya dibakar, kini menjadi pengungsi.
"Saya mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan dana segar ke para pengungsi," kata Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Menurutnya, selama ini paska kejadian tersebut, para pengungsi hanya memperoleh bantuan berupa makan dan kebutuhan sandang seperti pakaian. Waterpauw menilai, para pengungsi tersebut saat ini membutuhkan biaya hidup untuk menopang ekonominya.
"Para pengungsi tidak cuma butuh makanan," ujarnya.
Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi di Tolikara terjadi saat Salat Ied, Jumat (17/7/2015) lalu di Lapangan Koramil Karubaga. Dalam insiden tersebut aparat keamanan gabungan Polri dan TNI melepaskan tembakan peringatan yang melukai 11 orang, satu di antaranya meninggal.
Dalam kasus ini, Polisi telaj menetapkan dua tersangka, yaitu berinisial JW dan AK. Mereka dijerat dengan Pasal 160 dan 170 KUHP. Kini mereka mendekat ditahan Polda Papua.