Suara.com - Panitia seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengakui sudah menerima laporan rekening bermasalah milik Capim KPK Periode 2015-2019, dari Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut berasal dari hasil penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pansel menerima (laporan penelusuran) dari PPATK iya," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2015).
Meskipun sudah menerima dan mengantongi 10 nama yang bermasalah dengan rekeningnya tersebut, Betti tidak mau membukanya kepada publik. Dia mengatakan bahwa hasil laporan dari PPATK tersebut akan menjadi pertimabngan pihaknya untuk menentukan siapa yang berhak lolos ke tahap selanjutnya.
"Tapi jumlahnya dan nama-namanya, saya tidak mau buka. Hasil dari PPATK ini menjadi pertimbangan bagi Pansel," jelasnya.
Menurut dia, pembahasan untuk menentukan siapa saja yang lolos dari 48 nama pada seleksi 'profil assessment' masih terus dilakukan sampai nanti diumumkan pada pukul 14.00 WIB di Gedung Sekretaris Negara (Setneg). Sehingga, dia pun enggan berapa nama yang akan lolos untuk ke seleksi tahap empat.
"Hari ini pengumuman pukul 14.00 WIB, ini sekarang belum selesai, masih dibahas oleh Pansel. Utamanya Pansel akan melihat hasil dari profile assesment yang telah dilakukan," tutupnya.
Pansel Tak Mau Buka Laporan Rekening Bermasalah 10 Capim KPK
Rabu, 12 Agustus 2015 | 13:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Khawatir Ada Loyalis Ganda, ICW Wanti-wanti DPR soal Seleksi Capim: UU KPK Tak Wajibkan Komposisi Pimpinan Diisi APH
15 November 2024 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI