Suara.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebut Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah serentang. Ini khusus empat daerah Pilkada yang hanya memiliki calon tunggal.
Hal itu dikatakan Husni di kantornya, Rabu (12/8/2015) usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pembahasan pelaksanaan Pilkada.
"Belum ada sinyal penerbitan Perppu," ujar Husni.
Empat kota itu adalah Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat). Keempat daerah ini ditunda pelaksanaan Pilkadanya hingga tahun 2017.
Empat daerah ini merupakan bagian dari tujuh daerah yang sempat mendapatkan pertambahan waktu pendaftaran, lantaran hanya satu pasangan calon.
"Ya (berhenti aktivitas Pilkada di daerah itu). Kecuali ada hal-hal lain yang diproses oleh Panwas setempat," tambahnya.
Husni mencontohkan, di Mataram ada laporan tentang pengaduan salah satu pasangan calon yang ditolak. Saat ini, Husni mengatakan, prosesnya tengah ditangani di Panitia Pengawas daerah setempat.
"Kami mendengar dari KPU mataram yang ada pasangan calon yang sekaranng pengaduannya sedang diproses oleh Panwas. Itu pasangan calon yang ditolak," kata dia.
Dari segi teknis, Husni mengatakan, tidak ada agenda yang tergeser untuk seluruh pelaksanaan Pilkada. Hanya saja, tiga daerah yang baru memenuhi syarat itu, memiliki jadwal yang sedikit bergeser.
"Yang 3 itu (pengumuman calon yang diterima) tanggal 29 Agustus. (Normalnya 24 Agustus)," kata dia.
Tiga kota yang ada tambahan pasangan itu adalah Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur). Saat ini, ada 265 kota yang dapat melangsungkan Pilkada pada 2014 dari total 269 provinsi/kabupaten/kota yang sedianya melakukan Pilkada tahun ini.
Sebelumnya, KPU sempat menambah waktu pendaftaran di luar jadwal yang ada dalam peraturan KPU 12 tahun 2015 kepada tujuh daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon. Tiga daerah akhirnya bertambah pasangan calon yang mendaftar. Sementara, empat lainnya harus ditunda Pilkadanya 2017 karena tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar.