Ketua KPU: Belum Ada Sinyal Presiden Terbitkan Perppu

Rabu, 12 Agustus 2015 | 13:19 WIB
Ketua KPU: Belum Ada Sinyal Presiden Terbitkan Perppu
Ketua KPU Husni Kamil Manik. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebut Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah serentang. Ini khusus empat daerah Pilkada yang hanya memiliki calon tunggal.

Hal itu dikatakan Husni di kantornya, Rabu (12/8/2015) usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pembahasan pelaksanaan Pilkada.

"Belum ada sinyal penerbitan Perppu," ujar Husni.

Empat kota itu adalah Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat). Keempat daerah ini ditunda pelaksanaan Pilkadanya hingga tahun 2017.

Empat daerah ini merupakan bagian dari tujuh daerah yang sempat mendapatkan pertambahan waktu pendaftaran, lantaran hanya satu pasangan calon.

"Ya (berhenti aktivitas Pilkada di daerah itu). Kecuali ada hal-hal lain yang diproses oleh Panwas setempat," tambahnya.

Husni mencontohkan, di Mataram ada laporan tentang pengaduan salah satu pasangan calon yang ditolak. Saat ini, Husni mengatakan, prosesnya tengah ditangani di Panitia Pengawas daerah setempat.

"Kami mendengar dari KPU mataram yang ada pasangan calon yang sekaranng pengaduannya sedang diproses oleh Panwas. Itu pasangan calon yang ditolak," kata dia.

Dari segi teknis, Husni mengatakan, tidak ada agenda yang tergeser untuk seluruh pelaksanaan Pilkada. Hanya saja, tiga daerah yang baru memenuhi syarat itu, memiliki jadwal yang sedikit bergeser.

"Yang 3 itu (pengumuman calon yang diterima) tanggal 29 Agustus. (Normalnya 24 Agustus)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI