Suara.com - Kepolisian Indonesia meningkatkan pengamanan di empat wilayah yang menunda pemilihan kepala daerah. Hal itu guna mengantisipasi terjadi kericuhan bila empat daerah itu kecewa dan tak terima penundaan tersebut.
"KPU sudah memutuskan ada empat Kabupaten dan Kota yang pelaksanaan Pilkadanya ditunda hingga 2017 nanti. Oleh karena itu kami akan antisipasi jika adanya ketidakpuasan, khususnya dari para calon yang mendaftar atau massa dari calon," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Untuk mengantisipasi kerusuhan, Polri meningkatkan operasi intelijen untuk mendeteksi segala ancaman dan teror. Selain itu, Polisi juga meningkatkan pengamanan di semua kantor KPU daerah yang Pilkadanya ditunda tersebut.
"Kami tingkatkan Intelejen untuk mendeteksi pengamanan, termasuk kantor KPUD setempat, karena kantor tersebut yang akan menjadi sasaran," ujarnya.
Menurutnya, para pasangan calon yang telah mendaftar ke KPUD di empat daerah yang ditunda tersebut dinilai akan kecewa dan tak terima atas keputusan penundaan tersebut. Pasalnya para pasangan calon itu tentu sudah mempersiapkan untuk pemenangan dalam Pilkada, kemudian mereka juga tentu telah mengeluarkan biaya yang banyak.
"Mmisalnya kalau Anda mendaftar jadi calon kepala daerah tentu semua sudah siap, termasuk biaya yang dikeluarkan, namun ditunda," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya telah memutuskan menunda Pilkada empat Kabupaten dan Kota.
"Mataram (NTB), Timor Tengah Utara (NTT), Tasikmalaya dan Blitar," terangnya.
Seperti diketahui, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember. Terdapat 269 Pilkada yang terdiri dari sembilan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan 36 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.