Suara.com - Dua siswa baru SMK Pelayaran Pancasila Kartasura, kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah setelah mengikuti masa orientasi siswa (MOS).
Dua siswa baru SMK Pelayaran Pancasila Kartasura Sukoharjo tersebut bernama Agus Riyanto dan Andri Beni. Mereka, hingga Selasa, masih menjalami perawatan di RS PKU Muhammaduyah Kartasura, Kabupaten Sukohrajo.
Korban Agus Riyanto, siswa kelas 1 SMK Pelayaran Pancasila, terlihat masih terbaring lemah di ruang Al Mukmin RS PKU.
Menurut Sumiyati, orang tua Agus, anaknya dibawa ke rumah sakit oleh pihak sekolah pada hari Senin (10/8) petang.
Korban dilarikan ke RS karena mengalami kejang akibat ditendang bagian perutnya oleh seniornya.
"Saya setelah mendapatkan infornasi langsung ke RS dan melihat anaknya dalam keadaan lemah setelah ikuti MOS," kata Sumiyati.
Menurut korban lainnya, Andri Beni, peristiwa tersebut terjadi saat seniornya meminta korban melakukan praktik peraturan baris berbaris (PBB) yang merupakan bagian dari pendidikan dasar keterunaan.
Korban dianggap salah oleh kakak seniornya, kemudian langsung ditarik keluar dari barisan.
Andri Beni mengaku mendapat perlakukan kasar dengan cara ditampar oleh seniornya. Bahkan, ada seniornya yang memukul dan menendang badannya.
Selain itu, kata korban, selama kegiatan pendidikan dasar keterunaan, seniornya meminta dirinya membawa air mineral berukuran 1,5 liter sebanyak empat botol.
Namun, satu botol air mineral tersebut untuk 20 siswa dengan cara satu orang siswa hanya boleh minum sebanyak satu tutup botol. Para siswa baru boleh minum setelah kegiatan selesai.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Pelayaran Pancasila Sukoharjo Agus Nadi membantah adanya penganiayaan terhadap siswa kelas 1.
Menurut Agus Nadi, pendidikan dasar keterunaan tersebut dilakukan hanya untuk melatih kedisiplinan para siswa baru.
Kendati demikian, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siswanya jika terbukti menganiaya siswa baru.
"Kami segera mengecekan terkait dengan dugaan penganiayaan. Mereka akan dikenai sanksi tegas jika terbukti," kata Agus Nadi.