Beda Waktu Pendaftaran, Penetapan Calon Pun Dilakukan Berbeda

Selasa, 11 Agustus 2015 | 19:48 WIB
Beda Waktu Pendaftaran, Penetapan Calon Pun Dilakukan Berbeda
Ketua KPU Husni Kamil Manik (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemilihan Umum resmi menutup pendaftaran pasangan calon kepala daerah gelombang kedua hari ini, Selasa (11/8/2015).

"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.

"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.

"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.

Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.

Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI