Empat Daerah Tak Bisa Ikut Pilkada Serentak 2015

Selasa, 11 Agustus 2015 | 18:57 WIB
Empat Daerah Tak Bisa Ikut Pilkada Serentak 2015
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Selasa (11/8/2015), tidak ada pasangan baru yang mendaftar di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).

"Hingga saat ini keempat daerah tersebut tidak ada satupun pasangan calon tambahan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Karena pilkada di empat daerah tersebut hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.

Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.

Sementara tiga daerah lainnya yang sebelumnya juga hanya ada sepasang calon tunggal -- Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya, Kota Samarinda, jumlah calonnya telah bertambah.

"Kami perlu menyampaikan bahwa pada hari pertama tidak ada satu pun pasangan calon yang daftar, pada hari kedua, terdaftar di Kabupaten Pacitan, dan pada hari ketiga, berdasarkan catatan terakhir, ada penerimaan pendaftaran pada daerah Kota Surabaya, dan saat ini masih proses pendaftaran di Kota Samarinda," kata Husni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI