Suara.com - Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, tetap hanya diikuti pasangan calon tunggal, walaupun KPU sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon.
Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara Fidel Olin mengatakan hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran pilkada serentak tahap kedua pada Selasa (11/8/2015) sore, tidak ada pasangan baru yang mendaftar.
"Masih tetap calon tunggal. Hingga pukul 16.00 waktu setempat atau batas waktu penutupan pendaftaran, tidak ada paket yang mendaftar," kata Fidel Olin kepada Antara melalui telepon genggam dari Kupang, Selasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu mengenai rekomendasi untuk memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di daerah yang hanya mempunyai satu pasangan calon yang mendaftar.
Hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran. (Antara)